Menurut ketentuan UU di Indonesia, siapa saja yang jadi Presiden, kehidupan masa depannya udah terjamin, karena setelah keluar dari Istana mendapatkan pensiun seumur hidup, diberikan rumah harganya milyaran, dan gaji selama jadi Presiden utuh, karena setiap bulan sudah ditanggung negara rata-rata 2 milyar/bulan.
Lantas untuk apa Presiden naik Gaji ???